Pengertian Asuransi Secara Umum

Pengertian Asuransi - Asuransi adalah salah satu wadah untuk mengendalikan resiko yang dilakukan dengan cara mengalihkan atau mentransfer resiko tersebut dari satu pihak ke pada pihak yang lain, dalam hal ini yaitu perusahaan asuransi tersebut. Sedangkan pengertian asuransi menurut KUHD pasal 246 mengatakan bahwa asuransi atau pertanggungan merupakan sebuah perjanjian yang mana seorang penanggung mengikatkan diri kepada seorang tertanggung, dengan menerima suatu premi, untuk penggantian kepadanya dikarenakan adanya suatu kerusakan ataupun kehilangan keuntungan yang diharapkan yang mungkin akan dideritanya karena suatu peristiwa yang tidak tentu.

Pengertian Asuransi Secara Umum


Jadi pada intinya pengertian asuransi adalah sebuah badan yang menjamin segala keselamatan dan keamanan kita sebagai tertanggung, baik berupa finansial, kesehatan, pendidikan, dan sebagainya. Hal itu juga tergantung pada jenis asuransi yang kita ikuti. Apa keuntungan kita mengikuti asuransi ini? Manfaat asuransi dapat memberikan kenyamanan dan keuntungan bagi kita, karena dengan asuransi tersebut, apapun yang kita asuransikan menjadi aman apabila terjadi sesuatu hal yang merugikan kita. Sebagai contohnya kita mengikuti asuransi kesehatan, ketika terjadi sesuatu kecelakaan yang menimpa diri kita, maka untuk menanggung biaya pengobatan kerumah sakit tidak akan membutuhkan biaya. Hal ini dikarena kita mengikuti asuransi kesehatan. Begitu juga dengan jenis asuransi lainnya, tergantung apa yang kita ikuti.

0 Response to "Pengertian Asuransi Secara Umum"

Posting Komentar