Apakah Pengertian BPJS Kesehatan Itu?

Pengertian BPJS Kesehatan
Asuransimedia - BPJS Kesehatan adalah sebuah badan Penyelenggara Jaminan Sosial yang menjamin dan memelihara kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia. BPJS kesehatan ini sebenarnya bermula dari sebuah badan penjamin kesehatan khusus bagi PNS maupun pensiaunan, TNI/POLRI, dan sejenisnya. Tapi sekarang siapa saja masyrakat berhak mengikuti program BPJS Kesehatan asalkan ikut mendaftarkan diri sebagai anggota BPJS.

BPJS Kesehatan ini adalah salah satu program dari pemerintah yang termasuk dalam kesatuan JKN ( Jaminan Kesehatan Nasional ) yang diresmikan pada tanggal 31 Desember 2013 dan mulai beroperasi atau berjalan pada tanggal 1 Januari 2014 lalu. Sedangkan BPJS pada bidang ketenagakerjaan mulai berjalan dan beroprasi pada tanggal 1 Juli 2014.

Selama ini BPJS kesehatan lebih dikenal dengan nama ASKES ( Asuransi kesehatan ) yang dikelola oleh PT. Askes Indonesia (Persero), dan didasarkan pula pada Undang-Undang No. 24 Tahun 2011 tentang BPJS. Namun pada tanggal 1 Januari 2014 PT Askes Indonesia tersebut berubah nama menjadi BPJS. Jadi mungkin selama ini anda beranggapan bahwa BPJS kesehatan ini berdiri sendiri tanpa ada sejarah awalnya, namun sebenarnya tidak demikian.

Asuransi BPJS Kesehatan ini sudah berkembang cukup pesat dan memilikibanyak peserta. Dengan motto bergotong royong dalam hal kesehatan membuat banyak orang yang ikut program BPJS. Jadi bagi anda yang ingin mendapatkan Jaminan Kesehatan maka ikut program BPJS Kesehatan adalah solusi untuk anda dan keluarga anda. Karena dengan mengikuti program BPJS Kesehatan, jika terjadi hal yang tidak diinginkan, misalnya kita dirawat dirumah sakit, maka biaya ditanggung oleh BPJS asalkan memenuhi persyaratan dan ketentuan yang berlaku.

Itulah sekilas tentang apa itu BPJS Kesehatan, mudah-mudahan dengan adanya Defenisi BPJS Kesehatan ini dapat menambah wawasan anda tentang arti dari BPJS Kesehatan. Semoga bermanfaat.

0 Response to "Apakah Pengertian BPJS Kesehatan Itu?"

Posting Komentar